Text
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2008 TENTANG OMBUDSMAN RI
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia adalah landasan hukum utama bagi Ombudsman RI sebagai lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Undang-undang ini bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), efektif, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Tidak tersedia versi lain